Ekonom Sarankan BI Beri Insentif untuk Transaksi DNDF
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memberikan alternatif bagi pelaku ekonomi untuk melakukan lindung nilai di pasar valuta asing (valas) dalam negeri. Salah satunya adalah transaksi domestic non deliverable forward (DNDF) agar memudahkan lindung nilai terhadap risiko nilai tukar rupiah.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, pilihan transaksi DNDF ini merupakan langkah yang bagus untuk menstabilkan rupiah. Namun, BI diharapkan dapat memberikan berbagai insentif yang menarik agar pemakai NDF di luar negeri tertarik gunakan NDF dalam negeri.
"Kalau perlu berikan berbagai insentif sehingga pemakaian DNDF bisa lebih luas khususnya sebagai instrumen hedging," ujarnya kepada iNews.id, Minggu (30/9/2018).
Ia melanjutkan, insentif dapat berupa penetapan biaya transaksi yang lebih murah dari NDF luar negeri. Pasalnya, selama ini pasar NDF luar negeri sering digunakan para trader valas untuk spekulasi kurs rupiah yang dapat membahayakan stabilitas ekonomi Indonesia.
"Paling penting soal biaya transaksi yang lebih murah dari kontrak NDF di Singapura. Harapannya ada hijrah perusahaan yang pakai NDF di Singapura jadi ke DNDF," kata dia.