Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekayaan Pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto Tembus Rp2.100 Triliun, Ungguli Bill Gates
Advertisement . Scroll to see content

El Salvador Bakal jadi Negara Pertama Legalkan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran Sah

Minggu, 06 Juni 2021 - 14:20:00 WIB
El Salvador Bakal jadi Negara Pertama Legalkan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran Sah
Bitcoin
Advertisement . Scroll to see content

El Salvador menjadi salah satu negara yang mayoritas masyarakatnya menggunakan uang tunai, di mana sekitar 70 persen warganya tidak memiliki rekening bank atau kartu kredit. Remitansi menjadi penyumbang lebih dari 20 persen produk domestik bruto (PDB) negara. 

Bitcoin tidak didasarkan aset, juga tidak mendapat dukungan penuh dari pemerintah negara-negara di dunia. Nilainya didasarkan pada kelangkaan secara digital, yakni hanya ada 21 juta Bitcoin yang beredar di dunia. 

Sementara soal penerapan rencana tersebut, El Salvador telah membentuk tim untuk mengembangkan ekosistem keuangan baru dengan Bitcoin sebagai dasarnya. Partai Bukele, New Ideas memegang kendali di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga RUU ini kemungkinan besar akan disetujui. 

"Itu adalah keniscayaan, tetapi di sini (El Salvador) adalah negara pertama di jalur yang membuat Bitcoin menjadi legal," kata CEO Blockstream Adam Back. 

Dia berencana menyumbangkan teknologi, seperti Liquid dan infrstruktur satelit untuk menjadikan El Salvador sebagai model pertama yang menerapkan Bitcoin di dunia. 

"Kami senang membantu El Salvador dalam perjalanannya menuju adopsi Standar Bitcoin," ujarnya. 

Ini sebenarnya bukan langkah pertama El Salvador untuk melegalkan Bitcoin. Pada Maret lalu, Strike meluncurkan aplikasi pembayaran seluler di negara itu dan dengan cepat aplikasi tersebut menjadi aplikasi nomor satu yang paling banyak diunduh.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut