Eropa Gugat RI soal Larangan Ekspor Nikel, Jokowi: Hadapi, Enggak Perlu Ragu
KARAWANG, iNews.id - Eropa menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Ancaman itu terkait keputusan pemerintah RI yang menyetop ekspor nikel ke luar negeri.
Presiden Jokowi meminta agar anak buahnya tidak takut atau grogi saat digugat oleh negara lain.
"Untuk kepentingan nasional kita, apapun yang diprotes negara lain akan kita hadapi. Enggak perlu ragu, ya hadapi," kata Presiden di Karawang, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).
Yang terpenting, menurut Presiden, pemerintah harus menyiapkan pengacara andal dan terbaik dalam menghadapi gugatan tersebut. Dia tidak menginginkan Indonesia kalah.
"Siapkan lawyer terbaik sehingga bisa memenangkan gugatan itu. Jangan digugat kita keok karena tak serius, hadirkan laywer terbaik," ucapnya.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menilai, gugat menggugat dalam konteks perdagangan internasional merupakan suatu hal yang biasa.
"Terpenting jangan berbelok, baru digugat saja mundur. Kalau saya enggak, digugat tambah semangat, tapi ya jangan kalah," tutur pria asal Solo itu.
Soal larangan ekspor nikel, Presiden menilai hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi hilirisasi tambang. Selama bertahun-tahun, kata dia, ekspor Indonesia terlalu tergantung pada komoditas mentah.
"Kalau sudah digugat enggak apa-apa, jangan pula ketika digugat terus grogi, enggak. Kita hadapi karena memang kita ingin bahan ini ada added-value-nya (nilai tambah), kenapa? karena kalau ada industri yang terjadi, lapangan pekerjaan akan terbuka luas, larinya ke situ, bukan kemana-mana," katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah