Gaji Guru Naik Tahun 2025: Berapa Besaran yang Diterima?
JAKARTA, iNews.id - Gaji guru naik tahun 2025 menjadi sorotan utama dalam dunia pendidikan Indonesia, terutama setelah pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Kenaikan ini tidak hanya mencakup guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga memberikan perhatian khusus kepada guru honorer yang selama ini berjuang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.
Dengan tambahan anggaran kesejahteraan yang mencapai Rp81,6 triliun, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik. Hal ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme dan motivasi para guru dalam menjalankan tugas mulia mereka, serta memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di Indonesia.
Prabowo Subianto menjelaskan bahwa guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan kenaikan gaji setara dengan satu kali gaji pokok mereka.
Di sisi lain, tunjangan profesi untuk guru non-ASN, atau guru honorer, akan meningkat menjadi Rp2 juta.
"Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru non ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta perbulan," kata Prabowo.