Gaji Pemadam Kebakaran: Berapa Besarannya dan Faktor yang Mempengaruhinya?
JAKARTA, iNews.id - Gaji pemadam kebakaran adalah topik yang sering menjadi perhatian, terutama mengingat peran penting dan berisiko yang mereka emban dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Pemadam kebakaran tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga melakukan penyelamatan dalam berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas dan bencana alam.
Oleh karena itu, memahami struktur gaji dan tunjangan yang mereka terima adalah penting untuk menghargai dedikasi dan keberanian mereka.
Namun, tahukah Anda berapa besaran gaji pemadam kebakaran di Indonesia?
Dilansir dari laman Gajimu, berikut pembahasan gaji pemadam kebakaran:
Gaji pemadam kebakaran di Indonesia bervariasi tergantung pada beberapa faktor, yaitu:
Mayoritas Petugas Pemadam Kebakaran mendapatkan gaji antara Rp2.085.791 dan Rp4.790.022 per bulan di 2024.
Petugas Pemadam Kebakaran berkisar antara Rp 2.085.791 hingga Rp4.242. 840.
Setelah memiliki pengalaman kerja selama 5 tahun, pendapatan mereka akan berada di antara Rp2.324.510 dan Rp4.579.380 per bulan.
Selain gaji pokok, pemadam kebakaran juga berhak atas berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja daerah, tunjangan bahaya kebakaran, tunjangan risiko, tunjangan keluarga, tunjangan hari raya, dan lain sebagainya.
Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung pada daerah dan instansi tempat bekerja.
Gaji pemadam kebakaran di kota-kota besar umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan di daerah-daerah kecil. Hal ini disebabkan oleh tingginya biaya hidup di kota-kota besar.
Sumber gaji pemadam kebakaran adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Itulah gaji pemadam kebakaran di Indonesia bervariasi tergantung pada status kepegawaian, tunjangan, lokasi, dan masa kerja. Meskipun demikian, menjadi seorang pemadam kebakaran merupakan profesi yang mulia dan memiliki gaji yang cukup memadai.
Editor: Komaruddin Bagja