Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 30 November 2025 di SPBU Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Gara-gara Kompensasi BBM dan Listrik, Utang Negara ke Pertamina dan PLN Capai Rp109 Triliun

Selasa, 29 Maret 2022 - 11:11:00 WIB
Gara-gara Kompensasi BBM dan Listrik, Utang Negara ke Pertamina dan PLN Capai Rp109 Triliun
Warga mengisi BBM yang disubsi pemerintah di Pom Bensin Pertamina. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, membeberkan utang negara yang harus dibayarkan ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) mencapai Rp109 triliun. Utang tersebut terkait kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik periode 2020-2021.

Menurut dia, pemerintah harus membayar utang kepada Pertamina dan PLN pada akhir 2021 lalu. Hanya saja, hingga kini pemerintah belum melunasi kewajibannya. 

"Total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban (utang) Rp109 triliun, ini sampai akhir 2021," ujar Menteri Sri Mulyani Indrawati, dikutip Selasa (29/3/2022). 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, mengatakan di tengah kenaikan harga energi global yang menyebabkan kenaikan biaya produksi BBM dan listrik, pemerintah justru menahan kenaikan harga BBM dan listrik dalam negeri. 

Langkah ini mengharuskan pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk memberikan kompensasi kepada kedua perseroan negara tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut