Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Beri Bocoran Jadwal Pembagian Dividen Interim, Kapan?
Advertisement . Scroll to see content

Gelar RUPST, OCBC Indonesia Bagi Dividen Rp1,65 Triliun hingga Rombak Susunan Pengurus

Senin, 18 Maret 2024 - 19:23:00 WIB
Gelar RUPST, OCBC Indonesia Bagi Dividen Rp1,65 Triliun hingga Rombak Susunan Pengurus
OCBC NISP gelar RUPST (Foto: Anggie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menyetujui beberapa hal. Mulai dari pembagian dividen Rp1,65 triliun hingga merombak susunan pengurus.

Menurut Presiden Direktur OCBC Indonesia, Parwati Surjaudaja, sebesar Rp1,65 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai. Angka tersebut senilai 40,4 persen dari laba bersih. 

“Agenda kedua rapat menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 sebagai berikut Rp72 per saham atau sebesar Rp1,65 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai atau dividend payout 40,4 persen dari laba bersih,” ujar Parwati dalam Paparan Publik PT Bank OCBC NISP Tbk di OCBCTower Jakarta, Senin (18/3/2024). 

Adapun sebesar Rp100 juta digunakan untuk cadangan umum. Sedangkan sisa laba bersih ditetapkan sebagai laba ditahan.

Selain pembagian dividen, OCBC NISP juga akan melakukan pembelian kembali saham Perseroan (Share Buyback) maksimum 402.000 saham dan pengalihan saham hasil buyback untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel sesuai dengan POJK serta perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, para pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap undang-undang dan peraturan baru. Serta, perubahan susunan pengurus perseroan, sebagai berikut: 

• Mengangkat kembali Wong Pik Kuen Helen sebagai Komisaris dan Martin Widjaja sebagai Direktur efektif sejak ditutupnya RUPST ini sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2027.

• Menyetujui pengunduran diri Emilya Tjahjadi sebagai Direktur, efektif sejak ditutupnya RUPST ini.

Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut