Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wow! Nilai Transaksi BI-FAST Tembus Rp25.000 Triliun sejak Diluncurkan 
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur BI: Tidak Ada Kesulitan Likuditas di Perbankan

Kamis, 01 November 2018 - 18:16:00 WIB
Gubernur BI: Tidak Ada Kesulitan Likuditas di Perbankan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menyebutkan tidak ada pengetatan likuiditas di perbankan baik secara individual maupun industri. Pasalnya, hingga kini tidak ada lonjakan kenaikan suku bunga pasar uang antarbank.

"Terjadi kenaikan suku bunga lonjakan tidak? Tidak kan, berarti memang tidak ada kesulitan likuiditas baik di individual bank, industri, maupun pasar uang," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Menurut dia, indikator pengetatan likuiditas tidak dapat dilihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR) di mana pertumbuhan kredit lebih besar yaitu 12,6 persen dibandingkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang hanya 6,6 persen.

"Jangan bandingkan pertumbuhan DPK dengan kredit harus diliat berapa besar total alat likuid. Alat liquid bisa noncore deposit, bisa juga alat liquid dibandingkan DPK yang sekarang sekitar 19 persen itu cukup. Bisa juga itu indikator volume dan suku bunga di pasar uang antarbank terjadi kenaikan yang tidak normal," ucapnya.

Selain itu, pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada indikasi awal pengetatan likuiditas perbankan. Pasalnya, likuiditas harus dipastikan berada di level yang cukup karena jika berlebihan dapat menimbulkan ketidakstabilan di nilai tukar. Sementara, jika kurang, dapat menghambat pertumbuhan kredit.

"Kami sudah berikan instruksi, kalo ada indikasi awal pun kami akan lakukan likuiditas rupiah cukup tidak lebih dan kurang. Itu koordinasi yang kita lakukan untuk likuditasnya," kata dia.

Hal yang sama dikatakan oleh Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana. "Jangan lupa perbankan punya buffer likuiditas. Kita liat bahwa likuid dibagi dengan noncore defisitnya masih 99 persen, tresholdnya 50 persen," tuturnya.

"Kita akan kerja sama dengan komponen KSSK seperti Kemenkeu dan BI untuk jaga momentum ini. Kita jaga BI untuk melonggarkan likuditas apabila dirasa ada pengetatan di sana," ujarnya.

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat terjadi pengetatan likuiditas karena pertumbuhan LDR perbankan saat ini mencapai 94 persen. Angka ini telah melewati batas aman yang ditentukan Bank Indonesia sebesar 92 persen.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut