Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garuda Indonesia bakal Dapat Suntikan Modal dari Danantara Rp23,9 Triliun 
Advertisement . Scroll to see content

IATA Tetap Akan Jalankan Private Placement Sesuai Peraturan OJK

Selasa, 17 Mei 2022 - 09:20:00 WIB
IATA Tetap Akan Jalankan Private Placement Sesuai Peraturan OJK
IATA tetap akan jalankan private placement sesuai peraturan OJK
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Energy Investments Tbk (IATA), sebelumnya telah melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek Terlebih Dahulu (non-HMETD) pada Juli 2020. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaksanaan non-HMETD berikutnya dapat dilakukan paling cepat 2 tahun setelahnya, atau setelah Juli 2022. 

Placement saham kepada investor strategis dan/atau jangka panjang tetap akan dilakukan melalui mekanisme penambahan modal yang dilakukan saat ini dan melalui non-HMETD setelah lewatnya batas waktu Juli 2022 mendatang.

Sehubungan dengan adanya pemberitaan di beberapa media yang mengatakan IATA membatalkan agenda non-HMETD, bersama ini perseroan menyampaikan:

1. Bahwa tidak ada rencana pembatalan private placement melalui non-HMETD, namun yang terjadi adalah penundaan pelaksanaan non-HMETD karena adanya Peraturan OJK No 14/POJK.04/2019, bahwa Non-HMETD hanya dapat dilaksanakan setiap dua tahun sekali. 

2. Perseroan telah melakukan non-HMETD pada Juli 2020 yang lalu, sehingga non-HMETD berikutnya hanya dapat dilakukan setelah lewatnya Juli 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut