IMF: Indonesia Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi dan Keuangan di Tengah Pandemi
1. Komitmen otoritas untuk mengembalikan batas atas defisit fiskal sebesar 3 persen pada 2023 secara gradual
2. Komitmen otoritas kebijakan moneter untuk berada ahead of the curve dengan tetap memerhatikan tingkat inflasi
3. Upaya otoritas untuk mendorong pendalaman dan inklusi pasar keuangan, khususnya melalui digitalisasi
4. Komitmen otoritas untuk melanjutkan reformasi struktural melalui reformasi di sektor riil dan sektor keuangan untuk meningkatkan investasi, mendorong pertumbuhan, dan memitigasi dampak scarring dari pandemi
5. Komitmen otoritas untuk mengatasi dan memitigasi perubahan iklim.
Dalam laporannya, IMF memandang kinerja ekonomi Indonesia akan terus menguat pada tahun 2022-2023 didorong oleh peningkatan permintaan domestik dan dukungan kondisi komoditas global.