Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Beri Bocoran Jadwal Pembagian Dividen Interim, Kapan?
Advertisement . Scroll to see content

Impor Anjlok, Himbara Sebut Pengaruhi Kinerja Kredit Perbankan 

Rabu, 27 Januari 2021 - 13:22:00 WIB
Impor Anjlok, Himbara Sebut Pengaruhi Kinerja Kredit Perbankan 
Ketua Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso meminta pemerintah mewaspadai penurunan impor Indonesia sepanjang 2020. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso meminta pemerintah mewaspadai penurunan impor Indonesia sepanjang 2020. Sebab, penurunan impor berpengaruh pada kinerja sektor bisnis dalam negeri yang bergantung pada bahan baku luar negeri. 

Penurunan impor dinilai berpengaruh besar pada tingkat konsumsi atau permintaan. Artinya, semakin impor Indonesia menurun, maka dipastikan tingkat permintaan dan konsumsi terhadap industri dalam negeri juga menurun. 

Penurunan itu selanjutnya memberi berpengaruh besar pada tingkat permintaan kredit di perbankan.

"Industri yang banyak menyerap tenaga kerja itu industri tekstil. Itu yang diimpor itu mulai dari mesin, bahan baku, rayon, kemikal, itu impor. Kalau itu yang menurun otomatis kapasitas yang terpakai di dalam negeri menurun, itu artinya harus waspada kita. Itu sangat signifikan pengaruhnya terhadap penurunan konsumsi atau penurunan permintaan," ujarnya dalam gelaran Summit Indonesia 2021, Rabu (27/1/2021). 

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis total impor Indonesia di sepanjang 2020 atau dalam periode Januari-Desember tahun lalu sebesar 141,57 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tersebut mengalami penurunan yang cukup dalam, yaitu 17,34 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama 2019 yang tercatat 171,28 miliar dolar AS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut