Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

Industri Keuangan Syariah Miliki Prospek Besar di Fintech

Minggu, 17 Februari 2019 - 14:01:00 WIB
Industri Keuangan Syariah Miliki Prospek Besar di Fintech
Industri keuangan syariah akan berkembang pesat dengan munculnya fintech. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, menurut dia, dengan fintech syariah justru masyarakat lebih terlindungi dari jeratan bunga yang tinggi. Akibat terlilit bunga yang tinggi, peminjam menjadi kesulitan melunasi utangnya karena nominal bunga lebih besar dari utang.

Seperti diketahui, platform fintech biasanya memberikan bunga tinggi hingga 100 persen dari pinjaman. Sementara, aturan syariah melarang adanya riba seperti bunga dalam prosesnya.

"Makanya pakai fintech syariah biar nasabah terlindungi. Koordinasi sama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga kan biar nasabah tidak kena yang abal-abal," ucapnya.

Untuk memastikan suatu fintech syariah atau tidak, perusahaan fintech harus diuji Dewan Syariah Nasional (DSN) dan OJK. Hal ini agar memastikan agar pada praktiknya tidak memberatkan masyarakat.

"Kan mereka harus presentasi dulu di DSN untuk aspek syariah. Selain juga di OJK. Jadi dua lapis," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut