Inflasi Tetap Rendah, BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan
JAKARTA, iNews.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 24-25 Mei 2021 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen basis point (bps). Sedangkan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility juga ditahan di level 4,25 persen.
Gubenur BI, Perry Warjiyo, mengatakan keputusan itu didasarkan pada pertimbangan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga. Ditambah sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 24 sampai 25 Mei memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Perry di Jakarta, Selasa(25/5/2021)
Menurut dia, keputusan tersebut untuk melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, sekaligus memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.
"Keputusan RDG BI ini konsisten mendukung pemulihan ekonomi," ujar Perry.
Dia menambahkan, suku bunga diturunkan akan memperkuat fundamental ekonomi serta memperkuat strategi operasi moneter.
"Kita memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, baik pusat dan daerah. Dan melanjutkan operasi moneter," ungkap Perry.
Editor: Jeanny Aipassa