Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur BI usai Bertemu Prabowo di Istana: Yakin Rupiah Stabil
Advertisement . Scroll to see content

Komisi XI DPR Perintahkan BI Kembalikan Rupiah ke Rp16.500 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 - 21:11:00 WIB
Komisi XI DPR Perintahkan BI Kembalikan Rupiah ke Rp16.500 per Dolar AS
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat rapat kerja bersama Gubernur BI Perry Warjiyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Foto: TVR PARLEMEN/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Bank Indonesia (BI) menentukan langkah strategis untuk mengembalikan nilai tukar rupiah ke Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Angka itu sesuai dengan asumsi makroekenomi APBN 2026 rata-rata.

"Kita meminta karena ini kita menyepakati yang tadi disampaikan Pak Gubernur bahwa di asumsi makroekonomi tuh Rp16.500, tolong dikembalikan ke arah mendekati sana," ujar Misbakhun saat rapat kerja bersama Gubernur BI Perry Warjiyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Dia mengatakan BI memiliki tugas menjaga stabilitasi sistem keuangan agar nilai tukar rupiah stabil mengikuti asumsi APBN.

"Tugas menjaga stabilitasi sistem keuangan itu kan banyak di sana, sistem keuangan ini kan ada makroekonomi, inflasi, pertumbuhan, daya beli masyarakat, dan sebagainya," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut