Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Rekomendasi Kegiatan Seru saat Libur Lebaran Tanpa Harus Pergi Liburan, Dijamin Fun!
Advertisement . Scroll to see content

Ini 3 Cara Tentukan Prioritas untuk Bayar Tagihan

Selasa, 19 Mei 2020 - 12:23:00 WIB
Ini 3 Cara Tentukan Prioritas untuk Bayar Tagihan
Ilustrasi uang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 telah menyebabkan ketidakpastian ekonomi sehingga berdampak pada penurunan pendapatan, bahkan tidak sedikit yang kehilangan pekerjaan. Namun, hal itu tidak akan membuat tagihan rutin Anda berhenti seketika.

Hal ini membuat banyak orang dihadapkan dengan beberapa pilihan sulit, seperti menentukan tagihan mana yang harus segera dibayar dan mana yang bisa ditunda sementara waktu. "Saat pandemi seperti ini, hal itu memanglah sulit, namun Anda tetap harus bisa memprioritaskan. Inilah definisi keinginan versus kebutuhan," ujar pakar perencana keuangan Jedidiah Collins, pemilik perusahaan Rookie ke Veteran di Seattle Amerika Serikat.

Dikutip dari Grow Acorns, Collins mengatakan, ketika ingin menentukan pembayaran yang harus dilakukan adalah bertanya pada diri sendiri: “Apakah saya bisa hidup tanpa ini dan itu?” terhadap produk atau layanan yang akan dibayar. Berikut adalah tips bagaimana menentukan prioritas tagihan yang akan jadi pengeluaran Anda, di masa sulit akibat pandemi corona.

Prioritas Tertinggi: Tagihan Properti

Pembayaran tagihan perumahan harus ada di bagian teratas daftar pengeluaran Anda. Bagi sebagian besar rumah tangga, properti tentu merupakan pengeluaran terbesar dan paling penting, karena Anda memerlukan tempat yang aman untuk hidup. Gagal membayar sewa atau hipotek Anda tentu dapat mengakibatkan penyitaan, atau bahkan dalam keadaan terburuk bisa saja kehilangan tempat tinggal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut