Ini Sosok Ideal Calon Menteri Keuangan di Kabinet Prabowo Menurut Pengamat
"Menkeu perlu jadi rem untuk mengukur skala prioritas program. Jadi harus berani bilang tidak ketika ada dorongan politis untuk lebarkan defisit APBN," kata Bhima.
Sekadar informasi, Kabinet Prabowo-Gibran disebut-sebut akan lebih gemuk dibandingkan kabinet yang ada sekarang. Apalagi, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (19/9/2024).
Dalam Pasal 15 revisi UU Kementerian Negara disebutkan bahwa "Jumlah keseluruhan Kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden."
Hal ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang menyebut bahwa "Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat)."
Perubahan nomenklatur juga dimungkinkan terjadi. Apalagi, kabarnya akan ada pemerintahan baru, yakni Kementerian Perumahan yang merupakan pecahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Editor: Puti Aini Yasmin