Inilah Sejarah Bank di Dunia, Sudah Berdiri Sejak Abad ke-18 Sebelum Masehi
JAKARTA, iNews.id - Sejarah bank di dunia ternyata sudah berdiri sejak abad ke-18 Sebelum Masehi (SM). Bank merupakan lembaga perantara keuangan antara pihak pemilik dana dan pihak yang memerlukan dana.
Kata bank berasal dari bahasa Italia, banque atau banca yang berarti bangku. Bank pertama di dunia adalah Banca Monte dei Paschi di Italia yang didirikan pada 1397.
Sebenarnya, bank sudah ada di dunia sejak abad ke-18 Sebelum Masehi (SM). Namun, pada masa ini, bank belum dalam bentuk bangunan yang megah dan besar, melainkan berupa rumah ibadah.
Pada abad ke-18 SM, sudah dikenal banyak barang berharga, salah satunya emas. Namun, menyimpan emas di rumah sangat rawan dicuri atau dirampok.
Oleh karena itu, tempat yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang berharga adalah rumah ibadah. Selain itu, karena bangunannya kokoh, banyak orang yang datang ke rumah ibadah dengan tujuan mulia, yakni beribadah.
Sangat kecil kemungkinannya orang-orang akan mencuri di rumah ibadah. Di Mesir, emas disimpan di dalam rumah ibadah oleh lembaga penyimpan yang khusus ditugaskan untuk itu.
Kemudian, di Babilonia pada masa Hammurabi, sudah dibuat sebuah catatan pinjaman oleh para pendeta di dalam rumah ibadah. Catatan pinjaman ini menjadi konsep pertama perbankan sebagai tempat menyimpan barang berharga dan melakukan pertukaran barang.
Sepanjang periode 1800-1914, bank-bank pemerintah semakin berkembang, yang mendesak para bankir perorangan untuk bekerja sama, bergabung, dan membentuk bank-bank besar.
Pada periode ini juga dikembangkan berbagai fasilitas-fasilitas khusus untuk memenuhi kebutuhan keuangan di bidang pertanian dan industri. Oleh karena itu, banyak bank-bank koperasi didirikan.
Kemudian, sekitar tahun 1914, negara-negara mulai mencoba mengaktifkan sistem perbankan dan pembayaran nasional, yaitu dengan upaya kembali ke sistem standar emas.
Akan tetapi, karena kondisi perbankan yang sedang kritis saat itu, beberapa usaha lain mulai dilakukan untuk menciptakan dasar kerja sama bagi sistem pembayaran internasional yang baru dan kerja sama di lapangan ekonomi.