Inti Agri (IIKP) Terancam Delisting, Saham Publik Nyangkut 81 Persen
"Suspensi tersebut dilakukan oleh Bursa sebagai otoritas yang berhak untuk melakukan bukan karena adanya kesalahan ataupun permasalahan kewajiban lainnya," kata Yenny.
BEI Cetak Rekor IPO Tertinggi sejak 1992
Sebagaimana diketahui, bos IIKP Heru Hidayat sempat tersandung kasus korupsi Jiwasraya. Beberapa asetnya juga sempat disita oleh Kejaksaan Agung.
Kabar terbaru, setelah menjalani kurungan, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menerima pengajuan bandingnya pada Rabu (18/1/2023). Heru dinyatakan tidak akan dihukum pidana, tetapi harus membayar ganti rugi kepada negara sebesar Rp12,6 triliun.
Editor: Jeanny Aipassa