Investor Hong Kong Borong 3,33 Miliar Saham Bank Ganesha (BGTG), Kini Jadi Pemilik Mayoritas
JAKARTA, iNews.id - Salah satu investor Hong Kong, Equity Global International Limited (EGIL), diam-diam memborong 3,33 miliar lembar saham PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) di Bursa Efek Insonesia (BEI).
Jumlah saham tersebut mencapai 13,92 persen dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan. Transaksi borong saham BGTG dilancarkan EGIL dalam tiga hari aktif bursa, tepatnya pada 3, 5, dan 7 Juli 2023.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, manajemen Bank Ganesha menyampaikan transaksi pembelian saham tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kepemilikan saham oleh Equity Global International Limited (EGIL).
Diketahui EGIL merupakan pemegang saham pengendali terakhir (PSPT) atau ultimate shareholders BGTG. Mereka menguasai BGTG baik secara langsung sebesar 10,01 persen, maupun secara tidak langsung sebesar 23,74 persen melalui PT Equity Development Investment Tbk (GSMF).
Dengan adanya transaksi ini, maka posisi EGIL di tubuh BGTG semakin kuat. Secara langsung EGIL kini menggenggam saham BGTG sebanyak 23,93 persen, sedangkan melalui PT Equity Development Investment Tbk (GSMF) mencapai 34,78 persen.
Jika ditotal, saham BGTG yang dikuasa EGIL mencapai 58,71 persen, sekaligus menjadi pemilik mayoritas, setelah masyarakat yang menguasai 35,5 persen, dan UOB Kay Hian Pte Ltd sebanyak 5,79 persen. Adapun pemegang saham pengendali (PSP) BGTG masih dipegang oleh GSMF, selaku perpanjangan tangan EGIL.
Sebagai catatan bahwa GSMF juga dikendalikan langsung oleh EGIL dengan porsi kepemilikan mencapai 68,28 persen, berdampingan dengan investor masyarakat yang mencapai 31,72 persen.
Secara legal, EGIL telah mendapat persetujuan atas Fit and Proper Test dari Otoritas Jasa Keuangan (01K) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK/2016 dengan No. KEP127/D.03/2019 pada tanggal 18 Juli 2019.
"Penambahan kepemilikan saham oleh EGIL tidak mengubah status pengendalian," tulis manajemen Bank Ganesha.
Editor: Jeanny Aipassa