Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan
Advertisement . Scroll to see content

Investor Pasar Modal Indonesia Capai 8,62 Juta, Didominasi Generasi Milenial

Kamis, 02 Juni 2022 - 14:51:00 WIB
Investor Pasar Modal Indonesia Capai 8,62 Juta, Didominasi Generasi Milenial
Jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 8,62 juta investor per 28 April, generasi milenial mendominasi dengan 60,29 persen dari total investor. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 8,62 juta investor per 28 April 2022. Jumlah ini meningkat 15,11 persen dari posisi akhir tahun lalu.

Investor pasar modal Indonesia saat ini didominasi oleh generasi milenial atau yang berusia kurang dari 30 tahun, dengan jumlah mencapai 60,29 persen dari total investor.

"Meski mendominasi, nilai aset investor milenial masih tergolong cukup rendah di antara kelompok usia lainnya dengan total nilai Rp52,18 triliun," tulis OJK dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Sementara, nilai aset tertinggi berada pada kelompok dengan jumlah investor paling sedikit yaitu usia 60 tahun ke atas dengan nilai aset mencapai Rp566,04 triliun.

Jika tertarik ingin berinvestasi di pasar modal, OJK menekankan enam hal yang harus diperhatikan, di antaranya sebagai berikut:
- Pelajari dan pahami instrumen produk, dan teknik berinvestasi di Pasar Modal.
- Jangan mudah terbujuk rayuan atau janji-janji fix returned.
- Pastikan legalitas produk dan izin usaha penyedia jasa keuangannya.
- Gunakan dana lebih di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan darurat.
- Jangan berinvestasi menggunakan pinjaman apalagi pinjaman online ilegal. Ingat investasi bisa untung dan rugi, sementara cicilan itu pasti.
- Lakukan diversifikasi. Jangan berinvestasi hanya di satu produk atau tempat.

Untuk cek legalitas produk dan lembaga jasa keuangan yang berizin OJK cukup Kontak OJK 157. Atau bisa ke WhatsApp 081 157 157 157 dan email [email protected].

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut