Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan
Advertisement . Scroll to see content

Investor Syariah di BEI Capai 130.497 hingga Kuartal III 2023, Naik 10,64 Persen

Selasa, 26 Desember 2023 - 10:17:00 WIB
Investor Syariah di BEI Capai 130.497 hingga Kuartal III 2023, Naik 10,64 Persen
BEI mencatat jumlah investor pasar modal syariah mencapai 130.497 investor hingga kuartal III 2023. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah investor pasar modal syariah mencapai 130.497 investor hingga kuartal III 2023. Angka ini meningkat 10,64 persen (YtD) dari akhir Desember 2022 sebanyak 117.942.

Dari jumlah tersebut, investor syariah aktif hanya 18,47 persen atau mencapai 24.115 investor. Sementara pada akhir 2022, jumlah investor aktif syariah sebanyak 30.497 investor atau berkisar 26,26 persen.

Enam provinsi yang memiliki sebaran investor syariah antara lain DKI Jakarta masih mendominasi sebanyak 23.247 atau 18 persen, disusul Jawa Barat 18.375 atau 14 persen, Jawa Timur 17.068, Jawa Tengah 13.334, DI Yogyakarta 8.783, Banten 5.227, dan beberapa provinsi lain di bawah 3 persen.

Nilai transaksi investor syariah di BEI mencapai Rp3,9 triliun per September 2023. Volume sebesar 12,8 miliar lembar saham, dengan frekuensi 1,5 juta kali.

Dominasi Pulau Jawa tidak terhindarkan. Nilai transaksi investor syariah di DKI Jakarta menyumbang Rp1,35 triliun atau 34 persen dari total transaksi.

Selanjutnya Jawa Barat Rp789,42 miliar atau 20 persen, Jawa Timur Rp392,21 miliar atau 10 persen, Jawa Tengah Rp252,78 miliar atau 6 persen, Banten Rp205,31 miliar atau 5 persen, dan provinsi lain di bawahnya.

Pasar Modal Syariah merupakan seluruh kegiatan di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip islam. Pasar modal syariah Indonesia juga bagian dari industri keuangan syariah yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejatinya, era kebangkitan pasar modal syariah di Indonesia telah dimulai pada tahun 2011. Saat itu banyak inovasi diluncurkan ke pasar diantaranya Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Fatwa DSN MUI Nomor 80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek, serta Sharia Online Trading System (SOTS).

SOTS merupakan sistem pertama di dunia yang dikembangkan untuk memudahkan investor syariah dalam melakukan transaksi saham sesuai prinsip Islam.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut