Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Kecelakaan Mengerikan di Tanjakan Emen, Nomor 5 Tewaskan 9 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Jasa Raharja: Korban Tanjakan Emen Dapat Santunan Rp50 Juta

Minggu, 11 Februari 2018 - 14:23:00 WIB
Jasa Raharja: Korban Tanjakan Emen Dapat Santunan Rp50 Juta
Sejumlah kerabat korban tragedi kecelakaan bus pariwisata di tanjakan emen saat berada di posko pusat informasi untuk mengetahui kabar anggota keluarga mereka. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – PT Jasa Raharja siap memberikan santunan sebagai bagian dari asuransi kecelakaan kepada para korban baik mereka yang meninggal dunia maupun luka berat atau ringan, terkait kecelakaan bus yang terjadi di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Santunan tersebut tidak hanya diberikan kepada para penumpang bus, tapi juga pengendara sepeda motor yang juga meninggal dunia akibat kecelakan tersebut.

“Terkait kecelakaan tersebut, untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja segera menyerahkan santunan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp50 juta,” kata Iqbal Hanasuddin, Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Jasa Raharja, saat dihubungi, Minggu (11/2/2018).

Tidak hanya itu, kata Iqbal, mereka yang mengalami luka berat dan ringan juga akan ditanggung biaya berobatnya.

 “Yang mengalami luka-luka kami juga akan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta untuk setiap korban,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut