Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi: Bank Wakaf Mikro Kembangkan Ekonomi Umat

Rabu, 19 Desember 2018 - 10:34:00 WIB
Jokowi: Bank Wakaf Mikro Kembangkan Ekonomi Umat
Presiden Joko Widodo. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka sekaligus tiga Bank Wakaf Mikro (BWM) di Kabupaten Jombang. Ketiga bank tersebut akan menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat di sekitar lingkungan Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Bahrul Ulum Tambakberas, dan Tebuireng.

Peresmian tiga BWM terbaru tersebut menambah daftar bank serupa yang telah dibuka oleh pemerintah hingga menjadi sebanyak 41 BWM. Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan, pendirian sejumlah BWM tersebut bertujuan untuk mengembangkan ekonomi umat dengan cara memperluas penyediaan akses keuangan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil yang belum dapat menjangkau fasilitas perbankan.

“Bank-bank biasa pasti meminta agunan, jaminan, administrasi. Betul enggak? Sehingga yang kecil-kecil ini sulit mengakses perbankan. Oleh sebab itu dibangun yang namanya Bank Wakaf Mikro,” ujarnya dikutip dari laman Setkab, Rabu (19/12/2018).

BWM ini secara khusus menyasar kepada para santri maupun masyarakat yang berada di sekitar lingkungan pondok pesantren untuk dapat memulai atau mengembangkan usaha kecilnya. Pemerintah berencana untuk mendirikan lebih banyak lagi BWM di pondok-pondok pesantren yang ada di seluruh Indonesia.

“Akan kita evaluasi, akan kita lihat, kita koreksi sudah betul atau belum? Ini nanti kita lihat setiap tahunnya sehingga kalau sudah benar baru dikembangkan di pondok-pondok pesantren yang ada di seluruh Tanah Air,” kata Jokowi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut