Kasus Covid-19 Meningkat, Menkeu Tambah Anggaran Kesehatan Rp21,02 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan untuk menyikapi kasus Covid-19 yang meningkat, pemerintah menambah anggaran kesehatann sebesar Rp21,02 triliun.
Pernyataan itu, disampaikan Sri Mulyani, dalam konferensi pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara virtual, Sabtu (17/7/2021).
Menkeu merinci, tambahan anggaran diberikan untuk sejumlah pos kesehatan terkait penanganan Covid-19, yakni klaim perawatan pasien Covid-19, pembangunan rumah sakit darurat, insentif tenaga kesehatan (nakes), paket obat untuk pasien Covid019 yang melakukan isolasi mandiri (isoman), vaksinasi, dan insentif personel untuk pelaksanaan PPKM Darurat.
Untuk perawatan pasien Covid-19, angarannya ditambah sebesar Rp25,87 triliun lagu, dari pagu anggaran awaln Rp50 triliun. Dengan demikian total anggaran untuk pasien Covid-19 mencapai Rp65,9 triliun, baik untuk klaim 2020 dan tahun ini.
Sri Mulyani mengungkapkan, untuk pembangunan rumah sakit (RS) darurat dalam mengantisipasi kenaikan kasus covid-19. Misalnya asrama haji dikonversi menjadi RS darurat, di Jakarta, Boyolali, Bandung, dan Jogyakarta, anggaran yang diberikan sebesar Rp2,5 triliun.