Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksikan IG Live MNC Sekuritas! Savvy Family, Smart Finance: Bangun Keuangan Keluarga Sehat dan Berkah
Advertisement . Scroll to see content

Kembangkan Pasar Modal, MNC Sekuritas Gandeng Badan Wakaf Indonesia

Rabu, 13 Maret 2019 - 19:05:00 WIB
Kembangkan Pasar Modal, MNC Sekuritas Gandeng Badan Wakaf Indonesia
Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina (kedua dari kanan) dan Ketua Badan Pelaksana BWI, Mohammad Nuh (tengah). (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pasar modal Indonesia masih mempunyai ruang yang cukup luas untuk berkembang. Berbagai cara dilakukan sekuritas untuk menjadikan pasar modal menjadi milik semua kalangan.

Salah satunya kerja sama antara MNC Sekuritas dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antar Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina dan Ketua Badan Pelaksana BWI, Mohammad Nuh.

Nota kesepahaman menjadi langkah awal kerja sama strategis yang dijalin MNC Sekuritas dan BWI, terutama di bidang wakaf saham.MNC Sekuritas berperan sebagai lembaga penerima dan perantara wakaf saham dan uang dari investor dan emiten yang akan berwakaf, sementara BWI berperan sebagai lembaga pengelola wakaf saham dan uang (nazhir) yang terdaftar secara resmi sebagai lembaga nazhir.

Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina mengaku tengah menyiapkan, sehingga penduduk Indonesia yang mayoritas muslim dapat menjalankan wakaf melalui program tersebut.

“Saat ini baru ada 13 sekuritas yang memiliki Shariah Online Trading System (SOTS). Salah satunya MNC Sekuritas melalui aplikasi MNC Trade Syariah. Kami berusaha menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan produk investasi yang berbasis syariah, termasuk bagaimana mewakafkan saham yang dimiliki,” kata Susy, Rabu (13/3/2019).

Dalam acara tersebut, juga dilakukan penyerahan simbolis wakaf saham sebanyak 100 ribu lembar dari PT Hardinata Abadi Tbk, emiten yang digandeng MNC Sekuritas.

“Wakaf saham dapat dilakukan bukan hanya oleh investor, tetapi juga oleh emiten sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, sekaligus memberikan manfaat bagi yang membutuhkan,” kata Susy.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut