Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Advertisement . Scroll to see content

Kenali 8 Jenis Investasi Jangka Pendek untuk Pemula 

Senin, 08 April 2024 - 18:05:00 WIB
Kenali 8 Jenis Investasi Jangka Pendek untuk Pemula 
8 jenis investasi jangka pendek ini bisa menjadi pilihan yang menarik bagi para investor pemula. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

1. Sertifikat Deposito 

Sertifikat Deposito merupakan produk perbankan yang mengunci uang Anda untuk jangka waktu tertentu mulai dari 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun dengan tingkat bunga yang lebih tinggi daripada rekening tabungan. Instrumen ini disebut lebih stabil tetapi kurang likuid.

2. Rekening Tabungan

Jenis investasi ini dinilai sangat likuid dan relatif aman. Uang yang diinvestasikan disimpan di bank dan bisa diakses kapan saja. Namun, tingkat bunga pada rekening tabungan cenderung rendah.

3. Obligasi

Obligasi jangka pendek adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan. Mereka memiliki jangka waktu 1 hingga 3 tahun. Cara kerjanya yakni, Anda menerima bunga sebagai imbal hasil dan pada saat jatuh tempo, maka akan menerima pokok investasi Anda kembali.

4. Reksa Dana Pasar Uang

Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) adalah investasi yang menggabungkan dana dari berbagai investor dan dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Instrumen investasi ini umumnya cenderung aman dan sangat likuid dengan waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun.

Investasi ini melibatkan pembelian surat-surat berharga yang memiliki jangka waktu pendek, seperti Surat Utang Negara (SUN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), surat berharga komersial, sertifikat deposito komersial, RDPU, dan saham preferen jangka pendek. Mereka umumnya cenderung aman dan sangat likuid.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut