Kredit Perbankan Tembus Rp6.656 Triliun di Juni 2023, Terbesar untuk Investasi
Dian menuturkan, seiring pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp11,03 triliun menjadi Rp361,04 triliun, dengan jumlah nasabah turun 70 ribu menjadi 1,57 juta nasabah.
“Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted seperti segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit atau pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024 adalah 45,2 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp163,3 triliun,” ungkap Dian.
Secara tahunan, lanjutnya, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2023 tumbuh 5,79 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi sebesar Rp8.042 triliun, dengan pertumbuhan terendah pada tabungan di level 2,97 persen secara tahunan.
Sementara risiko pasar juga relatif rendah ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat stabil rendah sebesar 1,50 persen. Angka itu jauh di bawah threshold 20 persen. Selanjutnya, risiko yang terkait dengan suku bunga juga melandai seiring dengan mulai melandainya yield Surat Berharga Negara (SBN), karena semakin terbatasnya ruang kenaikan Fed Fund Rate (FFR) di Amerika Serikat (AS).
“Untuk mengantisipasi potensi risiko yang mungkin timbul ke depan, kondisi industri perbankan tercatat cukup resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 25,41 persen,” tutur Dian.
Editor: Jeanny Aipassa