Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 
Advertisement . Scroll to see content

Laju Kredit Lesu, Pembentukan Holding BUMN Keuangan Berisiko

Senin, 08 Januari 2018 - 16:46:00 WIB
Laju Kredit Lesu, Pembentukan Holding BUMN Keuangan Berisiko
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor keuangan dinilai tidak efektif karena hanya menggabungkan beberapa perusahaan supaya asetnya besar dan mudah dikendalikan pemerintah. Seharusnya langkah yang lebih efektif untuk industri perbankan yang bisa diambil pemerintah adalah merger atau akuisisi.

"Konsepnya (holding) sebenarnya menggabungkan berbagai macam usaha dan likuiditas supaya lebih fokus. Tetapi untuk sektor keuangan, saya rasa pasti akan menghadapi persoalan. Karena sektor keuangan itu akan mengapresiasi atau bereaksi pada pengakuisisian ataupun merger," kata Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto kepada iNews.id, Senin (8/1/2018).

Industri perbankan sekarang masih mengalami banyak permasalahan meski labanya masih tinggi. Permasalahannya adalah laju kreditnya melambat karena memang lesu dan tidak tumbuh sesuai harapan. Untuk itu, lebih tepat jika dilakukan merger atau akuisisi supaya sektor perbankan memiliki modal yang lebih besar dan lebih kuat, sehingga akan memberikan biaya intermediasi yang lebih efisien.

"Sekarang ini sebetulnya bank-bank kecil itu mereka tidak menarik dana dari masyarakat, tapi pinjam uang dari bank besar buku 4, terus kemudian diputar lagi ke pasar nah ini kan tidak efisien," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, yang sebenarnya harus dilakukan pemerintah adalah memerger beberapa bank yang memiliki sektor usaha yang sama. Sebab, ketidakefisienan biaya intermediasi pemicu utamanya adalah karena jumlah bank di Indonesia yang terlalu banyak.

Selain itu, dengan upaya merger bisa merampingkan susunan direksi perusahaan dibandingkan holding yang meski sudah disatukan pemegang keputusan tetap pada masing-masing direksi perusahaan. Jika ada banyaknya lapisan di dalam pengambil keputusan maka akan berdampak pada telatnya menentukan keputusan yang diambil.

"Apalagi dihadapi dengan fintech seperti begini saja sudah bingung mau melakukan apa. Apalagi ada misal cryptocurrency dan banyak sekali fenomena digital yang membuat perbankan itu telat merespons. Jadi harusnya menjadi concern juga disamping upaya tadi governance istilah tata kelola mau diholding, merger, atau akuisisi," tuturnya.

Meski memiliki konsekuensi akan dimiliki asing jika dilakukan merger atau akuisisi, namun ada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur boleh tidaknya upaya ini dilakukan. Jadi tidak perlu takut jika kepemilikan nasionalnya tidak lebih dominan daripada asing.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut