Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Coba Cek Rekening, THR PNS Ada yang Cair Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Layangkan Petisi, Hampir 15.000 ASN Tolak Kebijakan Sri Mulyani Soal THR 2021

Sabtu, 01 Mei 2021 - 16:52:00 WIB
Layangkan Petisi, Hampir 15.000 ASN Tolak Kebijakan Sri Mulyani Soal THR 2021
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petisi penolakan kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati perihal besaran pencairan tunjangan hari raya (THR) 2021 dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) dilayangkan oleh hampir 15.000 orang yang mengatasnamakan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dari pantauan MNC Portal Indonesia di laman Change.org, warga net mempersoalkan nilai THR ASN yang dipangkas pemerintah. Dimana, besaran THR sama dengan nilai gaji pokok per bulannya. 

"Menteri Keuangan SMI (Sri Mulyani Indrawati) telah memberikan statement bahwa THR dan gaji ke-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja," tulus petisi tersebut dikutip, Sabtu (1/5/2021). 

Warga net menilai, kebijakan tersebut berbeda dengan pernyataan Sri Mulyani sebelumnya bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun ini akan dibayar full dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan pada 2019 lalu. 

Narasi petisi juga mempertanyakan alasan pemotongan THR dan alokasi sumber anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan. 

"Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan," tulis petisi tersebut. 

Di sisi lain, mereka mengklaim petisi yang dibuat hanya untuk mendukung program pemerintah berupa meningkatkan daya beli masyarakat melalui pencairan THR 2021, khususnya saat menjelang lebaran Indul Fitri tahun ini. 

"Kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yang berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019," tuturnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, jumlah orang yang telah menandatangani petisi tersebut mencapai 14.455 orang. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut