Lewat KUR, Pemerintah Dorong Petani Bikin Garam Berkualitas
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyiapkan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani garam. Hal ini agar petani garam bisa mengembangkan teknik produksi garam lebih baik.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, selama ini petani garam sebenarnya sudah mengetahui teknik produksi garam dengan kualitas lebih bagus. Namun, kata Darmin, mereka terkendala modal.
"Sebenernya sudah tahu petaninya, pakai membran, kemudian mestinya mereka bisa menghasilkan lebih bagus garamnya," ujar dia saat ditemui usai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Senin (14/1/2019) malam.

Darmin menilai, saat persoalan modal selesai, petani garam berpotensi naik kelas menjadi produsen garam industri dan penghasilannya meningkat. Tapi, kata dia, garam industri yang nantinya dihasilkan baru bisa digunakan untuk industri makanan dan minuman.
"Masih banyak industri makanan dan minuman yang sebenarnya bisa, asal dituntaskan kualitasnya sedikit. Kalau garam industri seperti industri kaca itu susah," ucapnya.
Penyaluran KUR untuk petani garam rakyat ditujukan untuk mendukung program Swasembada Garam Nasional. Berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, sektor garam rakyat termasuk dalam sektor produksi.
Namun, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di sektor garam cukup tinggi di atas 5 persen. Untuk itu, perlu pengawasan khusus terhadap pembiayaan kredit berbunga 7 persen per tahun itu.
KUR untuk sektor garam berlaku sama dengan sektor-sektor lainnya. Bagi nasabah KUR mikro akan mendapat pinjaman Rp25 juta sementara nasabah KUR ritel akan memperoleh kredit hingga Rp500 juta.
Editor: Rahmat Fiansyah