Likuiditas Perbankan Cukup, Ketua LPS: Pertumbuhan Kredit Perlu Didorong
JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Komisioner Lembaga penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mencatat likuiditas perbankan saat ini menunjukkan kondisi yang ample (cukup). Hal ini tergambar dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) bulan Januari 2021 sebesar 10,57 persen.
“Namun pertumbuhan kredit masih perlu didorong untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dimana saat ini angka pertumbuhan kredit sebesar minus 1,92 persen YoY,” ujar Purbaya dalam forum virtual BRI Danareksa di Jakarta, Rabu(17/3/2021).
LPS, menurutnya, ikut menjaga simpanan industri perbankan agar tumbuh stabil melalui cakupan program penjaminan yang kredibel dan terpercaya. “Suku bunga kredit perlu untuk terus didorong penurunannya dan karena setiap sektor ekonomi riil mengalami tantangan yang berbeda, sehingga perlu dorongan kebijakan yang berbeda pula. Kesinambungan kebijakan akan mempengaruhi perbaikan perekonomian, oleh karena itu kita harus menggunakan segala instrumen yang ada untuk mendukung pemulihan ekonomi,” tuturnya.
Menurut Purbaya, LPS dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang lain akan terus menjalin sinergi kebijakan dan berbagai langkah stimulus. Sinergi ini yang menjadi fokus KSSK sekarang.
“Pemerintah dan KSSK telah dan akan terus berupaya secara maksimal untuk memitigasi dampak akibat Pandemi Covid-19 di semua sisi melalui berbagai kebijakan terpadu,” ujarnya.
Purbaya mengatakan, LPS berkomitmen menjaga stabilnya industri perbankan dan perekonomian nasional dengan berbagai kebijakan yang dijalankan saat ini. Dia pun optimistis ekonomi nasional akan pulih dan bahkan tumbuh lebih baik.
“Saat ini kita memang belum pulih sepenuhnya, tetapi sudah ada tanda-tanda perbaikan. Dampak covid 19 terhadap ekonomi sempat berpengaruh besar, tetapi perlahan kita mulai bisa mengendalikan. Kebijakan yang kita laksanakan saat ini relatif baik untuk mencegah Indonesia untuk jatuh lebih dalam ke jurang resesi,” katanya.
Purbaya juga menilai, respons pemerintah dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian sudah tepat.
Editor: Ranto Rajagukguk