LPS dan DJKN Kemenkeu Tanda Tangani Kerja Sama Pelelangan Aset
Nantinya, ruang lingkup kerja sama mencakup layanan lelang aset, pertukaran data dan informasi, sosialisasi dan edukasi, penelitian dan kajian bersama, pemberian bantuan narasumber, penyusunan peraturan perundang-undangan dan pedoman kerja, dukungan sumber daya manusia, dan kegiatan lainnya yang disepakati kedua belah pihak.
“Kami harapkan dapat tereksekusi dengan baik nantinya melalui koordinasi dan komunikasi di level teknis. Besar harapan kami juga bahwa implementasi kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin, sehingga dapat meningkatkan kinerja masing-masing lembaga menjadi lebih efektif dan efisien,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban juga menyatakan layanan lelang pada saat ini berbasiskan pada kemajuan teknologi informasi, yakni permohonan lelang online dan pelaksanaan lelang digital melalui situs lelang.go.id.
Hal tersebut untuk memberikan kemudahan kepada para stakeholder. Platform Portal Lelang Indonesia lelang.go.id sudah teruji tingkat keamanannya serta bisa diakses melalui website maupun mobile Android, user friendly (mudah digunakan) dan user experience dimana pengalaman tersebut bisa dilihat dari kemudahan pengguna dalam memperoleh apa yang dibutuhkan oleh publik dari produk digital tersebut secara lebih menarik dan menyenangkan.
Untuk itu, Rionald menghimbau kepada LPS dan seluruh pihak terkait agar bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat serta memastikan untuk mengakses informasi lelang hanya melalui lelang.go.id agar terhindar dari modus penipuan lelang. Masyarakat dapat pula menghubungi call center Halo DJKN 150-991, email [email protected], atau web htps://halodjkn.kemenkeu.go.id.
“Apresiasi kami kepada LPS atas kerjasamanya selama ini dan berharap kerjasama ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk berinvestasi melalui lelang, serta dapat mewujudkan koordinasi dan kerja sama antara LPS dan DJKN dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi,” tuturnya.
(CM)
Editor: Rizqa Leony Putri