LPS Likuidasi 8 BPR pada 2020, Terbanyak di Wilayah Jabar
BANDUNG, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sebanyak delapan bank perkreditan rakyat (BPR) sudah dilikuidasi pada 2020. Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi mengatakan, delapan BPR yang sudah dilikuidasi ini terbanyak masih di daerah Jawa Barat (Jabar).
"Total ditutup 110 dari 2005 sampai tahun 2020. Kalau untuk tahun 2020 itu ada delapan BPR yang ditutup (likuidasi). Paling banyak Jawa Barat," kata Suwandi di Bandung, Jumat (29/1/2021).
Dia menuturkan, Jawa Barat menjadi wilayah yang paling banyak dilikuidasi karena tingkat populasi masyarakat yang banyak. Namun, dia memastikan, likuidasi ini buka terkait pandemi Covid-19.
"Karena populasinya banyak tapi likuidasinya ini bukan karena pandemi Covid-19," ujarnya.
Dia memastikan, pertumbuhan BPR masih aman. Hal ini terlihat dengan dana pihak ketiga (DPK) yang masih tinggi.
LPS akan menjamin uang nasabah dari bank yang dilikuidasi sehingga, masyarakat tidak perlu takut untuk menabung di BPR. "LPS memberikan kepercayaan nasabah industri perbankan termasuk BPR dan nasabah itu enggak takut lagi. Apalagi BPR masih kuat dan aset dana pihak ketiga masih tinggi," ucapnya.
Menurut dia, tekanan pada perbankan selama masa pandemi Covid-19 ini masih dapat dikendalikan dengan baik sehingga tidak membahayakan sistem perbankan. "Karena pertumbuhan industri BPR masih sangat bagus dan diminati masyarakat," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk