Mari Berkenalan dengan Reksadana Terproteksi untuk Imbal Hasil Menarik!

Reksadana Terproteksi memiliki karakteristik yang cukup berbeda dengan reksadana konvensional. Yuk simak penjelasan lebih lanjut berikut ini.
- Terdapat Jangka Waktu
Reksadana Terproteksi memiliki jangka waktu investasi. Artinya, Anda disarankan untuk berinvestasi menggunakan dana ‘dingin’ atau dana yang tidak akan digunakan sama sekali.
Pasalnya, jika Anda mencairkan dana Reksadana Terproteksi sebelum jangka waktu yang ditentukan, maka Anda tidak akan mendapatkan jaminan proteksi untuk pokok investasi.
Selain itu, Anda juga mampu memastikan bahwa dana pokok investasi tetap tersimpan hingga batas tenor habis. Dengan begitu, investasi Reksadana Terproteksi Anda akan aman 100 persen sesuai dengan kesepakatan di awal.
- Hanya Tersedia Saat Waktu Penawaran
Karakteristik Reksadana Terproteksi berikutnya adalah hanya dapat dibeli pada saat masa penawaran berlangsung saja. Instrumen ini cenderung berjenis reksadana tertutup/close-end.
Jadi, Anda yang ingin membeli produk Reksadana Terproteksi harus tahu waktu-waktu penawaran. Karena, jika waktu penawarannya habis, maka Anda tidak dapat membeli Reksadana Terproteksi.
- Imbal Hasil Sudah Dapat Diperkirakan
Umumnya, besaran imbal hasil (return) yang didapat dari Reksadana Terproteksi sudah dapat diperkirakan. Imbal hasil yang didapatkan memang relatif lebih tinggi dibandingkan imbal hasil jenis investasi lain seperti tabungan dan deposito.
Imbal hasil yang Anda dapatkan berdasarkan yield obligasi atau surat utang negara. Nanti, Manajer Investasi (MI) biasanya menempatkan aset sebesar 70 persen ke instrumen Obligasi.
Misalnya, dana pokok akan ditempatkan pada instrumen reksadana lain, seperti pasar uang. Anda akan mendapatkan imbal hasil secara bertahap, yaitu setiap 3-12 bulan sekali.