Menkeu Imbau Eksportir Konversi Devisa Hasil Ekspor ke Rupiah
Jakarta, iNews.id - Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau dan memonitor eksportir agar mengonversikan devisa hasil ekspor (DHE) ke rupiah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar suplai dolar tidak hanya direpatriasi, tetapi kemudian digunakan sebagai suplai dari devisa di dalam negeri.
"Sehingga transaksi bisa seimbang antara penawaran dan permintaan," ujar mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (20/9/2018)
Menkeu juga telah melakukan persuasi kepada beberapa perusahaan agar transaksi dalam negeri yang menggunakan dolar bisa dikonversi ke rupiah. Hal tersebut bertujuan supaya tidak menimbulkan permintaan dolar yang tidak perlu.
Sri Mulyani mencontohkan ada beberapa perusahaan pertambangan yang kontraktornya dibayar menggunakan dolar. Padahal, kontraktor tersebut berasal dari dalam negeri.
"Kami akan terus melakukan upaya sehingga cadangan dan penerimaan devisa bisa memperkuat kondisi di dalam negeri," ujar dia.
BI mencatat jumlah cadangan devisa Indonesia berkurang 400 juta dolar AS menjadi 117,9 miliar dolar AS pada akhir Agustus 2018. Jumlah itu sedikit lebih rendah dibandingkan dengan 118,3 miliar dolar AS pada akhir Juli 2018.
Cadangan devisa banyak digunakan untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan juga stabilisasi nilai tukar rupiah yang kerap tertekan guncangan akibat dinamika ekonomi global.
Editor: Ranto Rajagukguk