Naik 100 Persen, Dana Operasional Rukun Tetangga di Ibu Kota Baru Jadi Rp2 Juta
Ia menargetkan, pada 2020 sebanyak 715 RT di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah menerima dana operasional sebesar Rp2 juta dari sebelumnya yang hanya Rp1 juta per bulan.
Sebelumnya pada pertemuan Ketua RT dengan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud pada April 2019, ratusan Ketua RT menyampaikan usulan kenaikan dana operasional yang selama ini hanya Rp1 juta per bulan.
Ratusan Ketua RT se-Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut mengusulkan kenaikan dana operasional sesuai upah minimum kabupaten atau UMK di daerah itu, yakni Rp3,1 juta per bulan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Abdul Gafur Mas'ud menyatakan kenaikan dana operasional RT tidak menjadi masalah sepanjang kemampuan APBD mencukupi, dan kenaikan dana operasional RT dapat dilakukan dengan besaran Rp2 juta per bulan.
Kenaikan dana operasional RT itu sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengoptimalkan peran RT di wilayah masing-masing.
Kenaikan dana operasional RT tersebut juga sebagai penghormatan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap pengabdian para Ketua RT selama ini yang tidak kenal pamrih.
Editor: Ranto Rajagukguk