OJK: 23 Fintech Lending Miliki Tingkat Wan Prestasi di Atas 5 Persen
JAKARTA, iNews.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, 23 fintech peer to peer lending memiliki Tingkat Wan Prestasi (TWP90) di atas 5 persen.
TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban nasabah fintech di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Ini menjadi ukuran kualitas pendanaan fintech.
"Secara agregat industri, jumlah TWP90 pada periode akhir Maret 2023 sebesar 2,81 persen. Jumlah perusahaan peer to peer lending yang TWP90 di atas 5 persen berfluktuasi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/5/2023).
OJK melakukan pembinaan dan meminta penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5 persen mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet.
"OJK memonitor pelaksanaan action plan dengan ketat. Jika kondisinya lebih buruk, OJK melakukan tindakan pengawasan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, OJK juga terus melakukan monitoring kualitas pendanaan setiap bulan. Adapun beberapa faktor berkaitan dengan perubahan TWP90 antara lain kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana, kualitas credit scoring kepada calon penerima pinjaman, kualitas proses collection pinjaman yang sedang berjalan, dan nyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan lainnya.
OJK mewajibkan penyelenggara peer to peer lending untuk dapat melakukan publikasi data kualitas pinjaman tersebut dalam rangka transparansi dan perlindungan konsumen.
"Para konsumen dan calon konsumen dapat memonitor langsung data kualitas pinjaman suatu platform peer to peer lending," ucapnya.
Sementara itu, pelaporan periode April 2023 belum memasuki jatuh tempo pelaporan, sehingga dampak setelah Lebaran belum dapat diketahui secara pasti. Namun, menurut Ogi, berdasarkan data historis tahun lalu, momen Lebaran tidak berpengaruh langsung pada peningkatan yang signifikan terhadap angka TWP90 dan masih dalam angka kisaran 2 sampai 3 persen.
Editor: Jujuk Ernawati