Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK: Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Melonjak 36,95 Persen Sepanjang 2025
Advertisement . Scroll to see content

OJK: Kerugian akibat Investasi Bodong Tembus Rp114,9 Triliun

Selasa, 13 April 2021 - 14:11:00 WIB
OJK: Kerugian akibat Investasi Bodong Tembus Rp114,9 Triliun
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyampaikan, masyarakat harus tetap waspada terhadap investasi legal. Sebab mereka bisa saja terus muncul meski telah ditutup. 

Sardjito juga menyampaikan, masyarakat bisa berperan aktif memeriksa legalitas perusahaan investasi dan fintech, sebelum melakukan transaksi. Sardjito juga menyebut dengan banyaknya kerugian di masyarakatlah yang menjadi latar belakang terbentuknya Satgas Waspada Investasi (SWI) di Indonesia.

“Saya hafal kerugian selama ini akibat investasi yang ilegal. Oleh karena itu dibentuk satgas karena ada jenis-jenis investasi ilegal atau strategi orang yang siap menipu dengan berbagai cara,” tutur Sardjito.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut