OJK: Pertumbuhan Perbankan Syariah Lebih Baik dari Bank Konvensional
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pertumbuhan perbankan syariah melambat, namun lebih baik dibandingkan bank konvensional. Ini terkait dengan kepercayaan masyarakat walau posisinya melandai.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mengatakan industri keuangan perbankan syariah pada Mei 2020 lebih tinggi dibandingkan konvensional.
Ini dibuktikan dengan pertumbuhan pinjaman yang diterima (PYD) di bank syariah per Mei 2020 sebesar 10,14 persen (year to date/ytd). Di sisi aset juga tumbuh 9,35 persen YTD, dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 9,24 persen YTD.
"Sementara di bank konvensional sampai Mei 2020, pertumbuhan kredit hanya 3,04 persen, dan DPK 8,87 persen," ujar Teguh dalam webinar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Kamis (23/7/2020)
Dia menuturkan ketahanan perbankan syariah masih memadai secara industri. Ini diitujukkan dari permodalan dan unit usaha syariah (UUS) yang memegang angka pertumbuhan tertinggi.