Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

OJK Salurkan Kredit Ringan Sebanyak Rp1,2 Triliun untuk UMKM yang Terjebak Rentenir dan Pinjol

Sabtu, 04 Desember 2021 - 15:03:00 WIB
OJK Salurkan Kredit Ringan Sebanyak Rp1,2 Triliun untuk UMKM yang  Terjebak Rentenir dan Pinjol
Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Tirta Segara. (Foto: MPI/Azhfar Muhammad)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyalurkan kredit ringan senilai Rp1,2 Triliun bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang belum bankable atau memiliki rekening bank sama sekali.

Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara, mengatakan kredit ringan untuk UMKM yang belum bankable disebabkan banyak UMKM yang tertekan selama masa pandemi kemudian terjebak dalam pinjaman online (pinjol) ilegal dan renternir. 

“Untuk mencegahnya, OJK ikut memberikan bantuan berupa kredit ringan bagi mereka yang belum bankable atau memiliki rekening bank sama sekali. Dana sebanyak Rp1,2 triliun kepada para pelaku usaha mikro dan menengah,” kata Tirta Segara, dalam Media Gatheting OJK, di Bandung, Sabtu (4/12/2022).

Dia menjelaskan, dengan bantuan kredit ringan tersebut, diharapkan UMKM yang tertekan selama masa pandemi dapat bangkit kembali. Kredit ringan sebesar Rp1,2 triliun itu, telah disalurkan  kepada 131 debitur di seluruh Indonesia.

"Karena pandemi mereka yang punya pinjaman butuh restrukturisasi keuangan, nah untuk bangkit juga perlu modal lagi. Nah ini yang jadi sasaran renternir dan pinjol ilegal," ujar Tirta.

Dia menjelaskan, bantuan dana dari OPJK tersebut sekaligus menghalangi langkah renternir yang memberikan pinjaman kepada UMKM secara door to door. 

Melalui kredit ringan yang disediakan OJK, Tirta menyebut nilai suku bunga yang diberikan pun cukup rendah. Bahkan, ada beberapa cabang OJK di daerah menerapkan bunga 0 persen bagi nasabahnya masing-masing.

"Saya tanya kok bisa? Ternyata mereka mengaku dananya berasal dari sumbangan sosial dan blended dengan pinjaman yang diberikan dari berbagai sumber," tutur Tirta.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut