Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikap Pemprov DKI soal Kontroversi Zakat 2,5 Persen untuk PNS Muslim
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Magelang Pungut Zakat PNS Sejak 2 Tahun Lalu

Kamis, 08 Februari 2018 - 13:52:00 WIB
Pemkot Magelang Pungut Zakat PNS Sejak 2 Tahun Lalu
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

Ia menuturkan pengumpulan zakat tersebut dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya untuk mengentaskan kemiskinan, bedah rumah, pemberian beasiswa, membantu warga yang tidak punya modal.

"Dana tersebut digunakan untuk mengangkat kesejahteraan rakyat, berdampingan dengan program pemerintah daerah. Program ini sudah berjalan dengan baik," katanya.

Menurut dia tidak semua ASN dipotong 2,5 persen untuk zakat. Bahkan, ada yang justru memberikan lebih dari jumlah tersebut karena kesadaran akan pentingnya berzakat.

Ia menyampaikan yang dipotong gajinya untuk zakat ini adalah ASN Pemkot Magelang, BUMD, BUMN, dan TNI. Semua itu dilakukan, kata dia, tanpa paksaan yang berarti ketaatan mereka terhadap agama cukup tinggi.

Dalam dua tahun terakhir, katanya, pengelola zakat dari gaji para ASN dan TNI tersebut digaji menggunakan honor yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Magelang.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut