Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Tenjo Bogor, Bisa Gunakan KRL
Advertisement . Scroll to see content

Pengertian BI Checking: Skor Kredit dan Cara Melihatnya

Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:10:00 WIB
Pengertian BI Checking: Skor Kredit dan Cara Melihatnya
Pengertian BI Checking: skor kredit dan cara melihatnya (Foto: OJK)
Advertisement . Scroll to see content

Cara Melihat BI Checking Secara Online 

Langkah-langkah untuk memeriksa BI Checking secara online adalah sebagai berikut: 

• Buka situs permohonan SLIK di https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi. 

• Isi formulir dan nomor antrean yang disediakan. 

• Unggah foto hasil pemindaian dokumen yang diperlukan, seperti KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Bagi badan usaha, lampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan. 

• Setelah semua data terisi, klik tombol "Kirim" setelah mengisi kolom captcha. 

• Tunggu konfirmasi melalui email dari OJK yang berisi bukti registrasi antrean SLIK online. 

• OJK akan melakukan verifikasi data, dan pihak pemohon akan menerima pemberitahuan hasil verifikasi antrean SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean. 

• Apabila data yang diajukan terverifikasi valid, nasabah dapat mencetak formulir dari email dan menandatanganinya sebanyak 3 kali. 

• Foto atau hasil pemindaian formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email, sertakan juga foto diri dengan memegang KTP. 

• OJK akan melakukan verifikasi lebih lanjut melalui WhatsApp dan bahkan melakukan panggilan video jika diperlukan. 

• Jika berhasil melewati verifikasi, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email. 

Nah, itulah ulasan mengenai pengertian BI Checking: skor kredit dan cara melihatnya. Semoga informasi tersebut dapat bermanfaat.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut