Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IHSG Sepekan Melemah 0,59 Persen, Kapitalisasi Pasar Turun Jadi Rp15.788 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp247,06 Triliun hingga Akhir 2023

Jumat, 29 Desember 2023 - 14:45:00 WIB
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp247,06 Triliun hingga Akhir 2023
OJK melaporkan, jumlah penghimpunan dana di pasar modal Indonesia menembus lebih dari Rp247 triliun di akhir tahun 2023. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, jumlah penghimpunan dana di pasar modal Indonesia menembus lebih dari Rp247 triliun di akhir tahun 2023. Adapun, hingga 28 Desember 2023 total himpunan dana di pasar modal mencapai Rp247,06 triliun.

“Masih ada waktu satu hari di tahun ini. Kami masih berencana memberikan pernyataan efektif, jadi di akhir bisa mencapai lebih dari Rp247 triliun,” ujar Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady dalam Konferensi Pers Penutupan Perdagangan BEI 2023 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Luthfy menambahkan, target tersebut dapat dicapai ditopang oleh kondisi ekonomi Indonesia yang masih baik. Sejumlah indikator ekonomi disebut masih tumbuh positif antara lain, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), kapitalisasi pasar atau market cap, dan penerbitan obligasi.

Hingga saat ini, lanjut Luthfy, OJK telah memproses sebanyak 211 penawaran umum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 79 di antaranya merupakan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

“Sementara di 2027 mendatang, dalam roadmap yang diluncurkan awal tahun ini, kami menargetkan sebanyak 1.100 perusahaan melakukan IPO, jadi harus ada upaya ke sana,” tuturnya.

Sebelumnya, Luthfy menyampaikan bahwa ke depan, perusahaan tercatat di BEI dapat semakin mengedepankan keterbukaan. Dirinya mengibaratkan keterbukaan tersebut seperti sinar matahari atau sunshine.

“Sinar matahari ibarat prinsip keterbukaan di pasar modal, semuanya harus terang benderang,” kata dia.

Jika perusahaan tercatat mengedepankan prinsip keterbukaan, maka masyarakat atau investor bisa memperoleh informasi secara akurat dan tepat waktu mengenai kinerja operasional, keuangan, rencana strategis dan lainnya. Perusahaan tercatat diimbau untuk menyampaikan informasi yang jujur, benar, objektif dan harus dalam bahasa yang mudah dipahami. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut