Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Tahapan Sanksi Alumni LPDP Tak Kembali ke Indonesia: Kembalikan Dana Miliaran hingga Masuk Piutang Negara
Advertisement . Scroll to see content

Percepat Penyaluran Dana Desa, Kemenkeu Gelar Disemenasi di 71 Daerah

Selasa, 13 Maret 2018 - 10:36:00 WIB
Percepat Penyaluran Dana Desa, Kemenkeu Gelar Disemenasi di 71 Daerah
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan diseminasi atau penyebaran informasi mengenai dana desa di 71 daerah untuk memberikan pemahaman mengenai perencanaan hingga pelaporan dana desa dalam mendukung program padat karya tunai.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo mengatakan, upaya tersebut bertujuan untuk mempercepat penyaluran dana desa tahap I. "Kami memberikan pemahaman mengenai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan penggunaan dana desa," kata dia, Selasa (13/3/2018).

Boediarso mengatakan, realisasi penyaluran dana desa dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) sampai dengan 12 Maret 2018 mencapai Rp7,03 triliun, yang terdiri dari penyaluran tahap I Rp7 triliun dan tahap II Rp35,43 miliar.

Realisasi penyaluran tahap I mencapai 58,3 persen dari pagu penyaluran dana desa tahap I sebesar Rp12 triliun.

Penyaluran dana desa tahap I untuk 174 daerah lainnya belum dapat dilakukan karena pemda belum menyampaikan Peraturan Kepala Daerah tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut