Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, BI bersama perbankan resmi meluncurkan kartu berlogo GPN. Tercatat, sudah ada 98 bank yang menerbitkan kartu berlogo burung garuda tersebut.

Gubernur BI Agus Martowardo mengatakan, GPN merupakan langkah terobosan untuk menghilangkan beragamnya layanan pembayaran yang serupa. “Masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan sistem pembayaran yang lebih efisien melalui interkoneksi dan interoperabilitas," ujar dia.

Agus Marto yakin kartu berlogo GPN bermanfaat bagi masyarakat karena seperti layaknya Visa dan Mastercard, bisa digunakan di seluruh ATM dan terminal pembayaran dalam negeri. Selain itu, biaya transaksi pun lebih rendah dibanding sebelumnya.

Mantan Menteri Keuangan itu menambahkan, perbankan tidak mengenakan tarif sepeser pun bagi penerima bantuan sosial dari pemerintah yang menggunakan kartu GPN. Bagi perbankan, ujar Agus, bank tidak perlu berkompetisi menyediakan infrastruktur kanal pembayaran. Diharapkan, bank lebih leluasa dan fokus meningkatkan kualitas layanan kepada nasabahnya.

GPN merupakan sistem pembayaran untuk menggantikan peran pihak ketiga dari luar negeri seperti Visa dan Mastercard. GPN dioperasikan oleh tiga lembaga yaitu Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai lembaga standar kartu ATM/debet dan uang elektronik, lembaga switching mencakup Artajasa, Alto, dan Jalin, serta lembaga jasa keamanan nasabah, termasuk perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut