Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo ke Kader Gerindra: Setiap Kebijakan Harus Berpihak kepada Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Mulai Berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028!

Sabtu, 07 Desember 2024 - 18:31:00 WIB
Prabowo Mulai Berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028!
Presiden Prabowo akan berkantor di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2028 mendatang (foto: IG Prabowo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2028. Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo saat ditemui awak media di kantor kementerian PU pada Jumat kemarin (6/12/2024).

"Targetnya pak Prabowo, 17 Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana. Selambatnya 17 Agustus 2029," ucap Dody. 

Tak sendiri, kata Dody, Prabowo juga akan turut ditemani oleh seluruh jajaran eksekutif, yudikatif dan legislatif juga ikut menyusul Prabowo dalam target tahun yang sama. 

"Eksekutif, Legislatif sama Yudikatif, beserta seluruh ASN penunjangnya," tutur dia.

Sebagai informasi, Fokus target pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim), yakni membangun kompleks perkantoran lembaga Legislatif, seperti Gedung DPR/MPR/DPD, kompleks perkantoran Yudikatif.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan ini dilakukan hingga 2028.

Tidak hanya itu, Basuki menyebut pembangunan kompleks perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif itu juga akan dilengkapi hunian dinas para ASN dan pejabat.

"Saya minta arahan beliau, sampai dengan 2028 untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, termasuk huniannya sesuai perintah bapak Presiden yang saya harus selesaikan," kata Basuki di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut