Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Strategi Mengatur Liburan yang Menyenangkan Tanpa Terbebani Biaya
Advertisement . Scroll to see content

Praktis dan Hemat, Bayar Tagihan MNC Play di MotionPay Dapat Cashback hingga Rp50.000

Kamis, 21 September 2023 - 11:29:00 WIB
Praktis dan Hemat, Bayar Tagihan MNC Play di MotionPay Dapat Cashback hingga Rp50.000
Promo bayar tagihan MNC Play do MotionPay dapat Cashback hingga Rp50.000. (Foto: dok Inews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Akhir pekan merupakan salah satu momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, hari libur tidak melulu harus diisi dengan kegiatan di luar rumah. 

Anda dapat bersantai dan menikmati waktu akhir pekan bersama keluarga dengan memanfaatkan internet dan TV kabel agar tidak membosankan walaupun dilakukan di rumah.

Managing Director Motion Technology, Jessica Tanoesoedibjo mengatakan , “Akhir pekan Anda bersama keluarga akan bertambah seru dengan fasilitas internet dan TV kabel dari MNC Play. Apalagi dengan promo cashback hingga Rp50.000 untuk pembayaran MNC Play melalui aplikasi MotionPay, Anda bisa semakin hemat.”

Anda dapat memperoleh cashback Rp2.500 ditambah 2 persendari total tagihan MNC Play dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Pada aplikasi MotionPay, buka menu Pembayaran dan pilih MNC Biller
2. Klik MNC Play dan masukkan ID Pelanggan, lalu akan muncul informasi tagihan Anda
3. Periksa kembali detail tagihan dan lakukan pembayaran
4. Cashback akan dikirimkan ke dalam saldo MotionPay pengguna maksimal H+1 hari kerja

Bayar tagihan MNC Play Anda melalui aplikasi MotionPay dan dapatkan cashback-nya! Promo cashback ini berlaku hingga 29 Februari 2024. Download aplikasi MotionPay di Google PlayStore/Apple AppStore melalui http://onelink.to/motionpay.

MotionPay adalah layanan aplikasi uang elektronik dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas anak dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group. Telah terdaftar dan memperoleh izin oleh Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik (_e-money, e-wallet, dan digital remittance_).

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut