Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Asta Cita, Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026
Advertisement . Scroll to see content

PRD Jawa Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:45:00 WIB
PRD Jawa Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
Penetapan Perda P2APBD Provinsi Jawa Barat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat. (Foto: dok Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

KOTA BANDUNG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jawa Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7/2026). Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat Iman Tohidin membacakan keputusan Ranperda menjadi Perda yang kemudian ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Memperhatikan Rapat Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat 14 Juli 2026 memutuskan menetapkan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 beserta lampirannya menjadi Peraturan Daerah," ujarnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih atas saran dan apresiasi DPRD Jawa Barat selama tahun anggaran 2025 hingga saat ini.

"Saya ucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat untuk terus melakukan evaluasi terhadap program kerja pemerintah sehingga bisa berjalan sampai saat ini," ujar KDM, sapaan akrab gubernur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut