Proyek Kertajati dan Jatiluhur Berpotensi Dapat Green Bond
Obligasi green bonds ini sangat ketat prosesnya karena harus sesuai dan mematuhi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Selain itu, obligasi tersebut benar-benar digunakan untuk proyek-proyek yang bersifat ramah lingkungan selama tenor 30 tahun berakhir.
"Karena ini tidak memperbolehkan menerima satu emiten dia menerima green bond nilainya 1 bilion USD kemudian digunakan untuk proyek yang non-green," kata dia.
Ia melanjutkan, dalam pelaksanaannya pihaknya sudah berbicara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sudah mendapat dukungan dari instansi pemerintah. "Bappenas salah satunya tadi ketemu dengan Kementerian Keuangan. Selama ini OJK sangat kooperatif dan sangat mendukung, suportif," ucapnya.
Dengan demikian ia yakin green bond ini akan didukung oleh pemerintah. Apalagi dengan adanya green sukuk yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kemenkeu.
Editor: Ranto Rajagukguk