Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buka Lowongan Kerja, LPS Bakal Rekrut 20 Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Punya Aset Rp140,16 Triliun, 95 Persen Diinvestasikan LPS di SBN

Sabtu, 01 Mei 2021 - 08:04:00 WIB
 Punya Aset Rp140,16 Triliun, 95 Persen Diinvestasikan LPS di SBN
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan pertumbuhan total aset yang mencapai Rp140,16 triliun per akhir 2020, atau tumbuh 16,24 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp120,58 triliun. 

Mayoritas aset LPS tersebut, berupa investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi Rp133,39 triliun atau 95,17 persen dari total aset. LPS membukukan surplus laba bersih sebesar Rp 19,36 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 17,73 triliun. 

"Pendapatan dari investasi naik sebesar 15,80 persen menjadi Rp8,84 triliun, atau naik sebesar Rp7,64 triliun dari tahun sebelumnya.  Hal ini juga karena disertai efisiensi di sisi pengeluaran yang signifikan," ujar Ketua Dewan Komissioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta (30/4/2021).

Sepanjang 2020, LPS juga mencatat kenaikan jumlah simpanan masyarakat di 109 bank umum sebesar 10,86% Year on Year (YoY). 

"Jumlah rekening ini naik sebesar 16,12 persen (YoY) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Simpanan yang dijamin LPS hingga Desember 2020 mencapai 350.023.911 rekening atau setara dengan 99,91 persen," kata Purbaya Yudhi Sadewa.

Sedangkan besaran nilai simpanan yang dijamin LPS adalah Rp2 miliar per nasabah per bank. Ini setara 35,1 kali PDB per kapita nasional tahun 2020 yang jauh di atas rata-rata negara berpendapatan menengah ke atas sebesar 6,29 kali PDB per kapita. 

Sebelumnya Anggota Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, mengatakan peran LPS akan dirombak bersamaan pembahasan RUU Omnibus Law sektor keuangan yang akan dilakukan pada masa sidang Agustus dan September 2021. 

Regulasi baru tersebut akan menambah peran LPS menjadi bersifat pre early warning atau lebih awal dibandingkan sekedar menunggu muncul bank gagal. 

Dia mencontohkan, dalam kasus Bank Bukopin beberapa waktu lalu yang mengalami kendala likuiditas. Namun tidak dapat ditangani LPS karena kendala regulasi. Menurutnya kasus itu seharusnya itu sudah masuk ranah LPS dalam menyelamatkan dengan regulasi yang tepat. 

"Jangan sampai bank terlanjur gagal lalu masyarakat sudah panik menguras simpanannya. Di LPS ada uang nganggur Rp135 Triliun tapi hanya untuk beli SBN dan tidak mampu menggerakkan sektor riil, pertumbuhan ekonomi, dan lapangan kerja. Dana di LPS harus bisa lebih dari sekedar menjamin simpanan di atas Rp2 Miliar saja," ujar Fathan Subchi.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut